Demonstrasi Ditengah Pandemi Covid 19



Pengesahan Omnibus lau UU cipta kerja dalam rapat pari purna DPR RI pada senin (5/10/2020) memicu pro dan kontra, tidak hanya di media sosial unjuk rasa juga terjadi di dunia nyata.

Telah terjadi demonstrasi besar di beberapa wilayah indonesia yang melibatkan ratusan bahkan ribuan masa aksi akibat pengesahan Undang-undang cipta kerja, di wilayah (Riau) Pekanbaru banyak mahasiswa dan masyarakat yang turun untuk melakukan demonstrasi terkaid UU cipta kerja, mereka berunjuk rasa dengan terjun ke jalan terkaid penolakan UU cipta kerja itu sendiri.

Banyak dari aksi yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa berakhir dengan ricuh. Ada yang membakar ban, merusak mobil polisi hingga merobohkan gerbang kantor pemerintah. Demonstrasi ini juga menyebabkan penyerangan yang dilakukan oleh aparat polisi dan mahasiswa, banyak mahasiswa yang terluka dari aksi demonstrasi. Aksi demontrasi juga diwarnai dengan membawa poster-poster dan spanduk mengenai penolakan omnibus lau dan kinerja dari anggota DPR dan DPD.

Timbul pertanyaan? Lantas bagaimana cara aman untuk menghindari penularan Covid 19 saat demontrasi yang dapat menimbulkan penularan secara besar-besaran. Kita ketahui bersama virus ini semakin menganas dan cepat cara penularannya.

Setidaknya kepada masyarakat yang ingin menggunakan haknya dalam demonstrasi agar tidak mengabaikan protokol kesehatan, yakni seperti menjaga jarak fisi dengan orang lain, memakai masker, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer. Masyarakat juga diminta untuk tidak terpropokasi terhadap pembberitaan yang bersifat hoaks yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Di era pandemi saat ini kesehatan lebih utama dari segalanya, dengan sehat kita dapat beraktivitas, bekerja dan berfikir dengan bijak dalam menyelesaikan persoalan. Karena kesehatan sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan penyebaran Covid 19 adalah cara yang tepat di tengah pandemi.

Ada cara yang bisa ditempuh selain demontrasi di jalanana, Di era pandemi ada wadah yang disiapkan oleh negara untuk menampung aspirasi rakyat, kita dapat menggunakan sosial media untuk memberikan pendapat terkait pengesahan Omnibus lau UU cipta kerja, oleh karena itu tetap jaga kesehatan di era pandemi ini, mengenakan masker ketika keluar rumah dan selalu membawa handsanitizer.

 

Health Is More Importent Than Anything.

 

Artikel oleh : Eno Wulan Dari

Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Stkip Rokania

Dosen : Rita Arianti, S.Pd,M.Pd

0 Response to " "

Posting Komentar