10 PEMBATAL KEISLAMAN
v
PEMBATAL KEISLAMAN: PENDAHULUAN
An Nawaqidh adalah jamak dari Naqidh, yang dimaksud adalah pembatal-
pembatal, seperti nawaqidhul wudhu yaitu pembatal- pembatal wudhu. Pembatal-
pembatal Islam dinamakan dengan nawaqidh, juga dinamakan dengan sebab-sebab
kemurtadan atau jenis-jenis kemurtadan. Dan mengetahui pembatal-pembatal Islam
tersebut adalah perkara yang sangat penting bagi setiap muslim dalam rangka
menjauhinya dan berhati-hati darinya, karena apabila seorang muslim tidak
mengetahuinya dikhawatirkan dia akan terjatuh kepada sesuatu darinya dan ini
termasuk perkara yang sangat berbahaya, karena hal tersebut adalah
pembatal-pembatal Islam. Oleh karena itu mengetahui sebab-sebab kemurtadan dari
Islam adalah perkara yang sangat penting sekali
Murtad dari Islam maknanya mencabut kembali keislamannya, diambil dari
fi'il madhinya irtadda (dia telah murtad) apabila dia mencabut kembali
keislamannya.
Allah ta'ala berfirman: "Dan
janganlah kalian kembali (lari) ke belakang (karena takut kepada musuh) maka
kalian menjadi orang-orang yang merugi." (Al-Maidah: 21)
Dan Allah subhanahu wata'ala berfirman:
"Dan barangsiapa yang murtad
diantara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka
itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat dan mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 217)
Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang beriman,
(Dan barangsiapa yang murtad diantara kalian) wahai orang-orang yang beriman
(dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran) dan tidak bertaubat sebelum
kematiannya dan kembali kepada Islam, maka sungguh (sia-sia amalan mereka)
yaitu batal amalan-amalan mereka (di dunia dan di akhirat, mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.)
Allah berfirman: "Sesungguhnya
orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu
jelas bagi mereka, syetan telah menjadikan mereka rendah (berbuat dosa) dan
memanjangkan angan-angan mereka." (Muhammad: 25)
"Hai orang-orang yang beriman,
barangsiapa diantara kalian murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan
mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai
Allah, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, dan bersikap
keras terhadap orang-orang kafir."(Al-Maidah: 54)
(Dan barangsiapa yang murtad dari agamanya) yaitu mencabut kembali
agamanya, dalam ayat ini terdapat peringatan yang keras dari kemurtadan dan
ancaman atasnya.
Adapun (dalil-dalil) dari al Hadits :
Maka sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:
"Tidak halal darah seorang muslim
melainkan dengan salah satu dari tiga perkara: (1) orang yang telah menikah
berzina, (2) jiwa dengan jiwa (qishosh), (3) orang yang meninggalkan agamanya
-ini sisi pendalilannya- memisahkan diri dari al jama'ah." (HR Al Bukhari
dan Muslim)
Beliau shallallahu alaihi wasallam
bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah
dia." (HR. Al Bukhari)
Apabila yang murtad adalah satu kelompok yang memiliki kekuatan maka mereka
diperangi, sebagaimana Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu 'anhu memerangi
orang-orang yang murtad, sehingga beliau menundukkan mereka kepada Islam dan
terbunuhlah sebagian mereka di atas kemurtadannya dan bertaubatlah sebagian mereka.
Maka dengan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu memerangi mereka,
hal itu membenarkan firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kalian murtad dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai
mereka dan mereka pun mencintai Allah, bersikap lemah lembut terhadap
orang-orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang
berjihad dijalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka
mencela." (Al-Maidah: 54)
Para ulama berkata: "Ayat ini turun mengenai Abu Bakar dan para
sahabatnya yang memerangi orang-orang murtad, karena dalam ayat ini Allah
mengabarkan tentang perkara yang akan datang (barangsiapa yang murtad) ini
tentang perkara yang akan datang (maka kelak Allah mendatangkan) Alah
mendatangkan Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu 'anhu dan para sahabat
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian mereka memerangi orang-orang
murtad.
Namun apabila yang murtad adalah satu individu, maka dia diambil dan
dimintai taubatnya, jika dia bertaubat diterima taubatnya, jika enggan maka dia
dihukum dibunuh. Orang ini berbeda dengan orang yang asalnya memang kafir,
karena orang yang murtad mengetahui kebenaran dan dia masuk ke dalam agama
Allah dengan pilihan dan ketundukannya, dia juga mengakui bahwa Islam adalah
agama yang benar. Apabila dia murtad maka ini adalah sikap mempermainkan agama
dari orang tersebut, karena dia mengetahui kebenaran dan masuk ke dalamnya,
apabila dia murtad maka dia dihukum dibunuh dalam rangka menjaga akidah, dan
ini merupakan penjagaan terhadap Adh Dhoruriyaatul Khomsi (perkara-perkara
penting yang lima) , yang pertama yaitu agama.
Maka agama ini tidak boleh ditinggalkan karena bermain-main, bagi orang
yang masuk Islam kemudian murtad, bahkan dia dibunuh sebagai penjagaan terhadap
akidah dari permainan. Ada diantara orang-orang yang murtad dibunuh tanpa
dimintai taubatnya, hal itu disebabkan karena besarnya kemurtadannya, dia
dibunuh tanpa dimintai taubat sebagai penjagaan terhadap agama yang merupakan perkara
pertama dari lima perkara penting yang Islam datang untuk menjaganya.
Mempelajari pembatal- pembatal ini sangat penting, para ulama menyusun
karya-karya yang berkenaan dengannya, dan mereka menjadikan (pembahasan
tentang-ed) pembatal-pembatal ini pada tempat yang khusus (bagian
tersendiri-ed) dalam kitab-kitab fiqh yaitu (hukum murtad). Di dalam setiap
kitab dari kitab-kitab fiqh mereka membuat satu kitab yang mereka namakan Kitab
Hukmil Murtad (kitab tentang hukum orang yang murtad) atau Bab Hukmil Murtad
(bab tentang hukum orang yang murtad) baik dalam karya-karya yang panjang
maupun yang ringkas.
Para ulama berkata: Orang yang murtad adalah orang yang kafir setelah
keislamannya, bisa jadi karena keyakinan hatinya atau keraguannya dalam perkara
agama atau karena perbuatan, seperti sujud untuk selain Allah, menyembelih
untuk selain Allah atau nadzar untuk selain Allah Barangsiapa melakukan
(perbuatan-perbuatan) ini berarti dia telah murtad. Atau karena ucapan seperti
berbicara dengan mencela Allah, mencela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
atau mencela agama Islam.
"Katakanlah Apakah dengan Allah,
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok, tidak usah kalian
meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian."
(At Taubah: 65-66)
Maka murtad itu bisa terjadi karena ucapan, perbuatan, keyakinan atau
karena ragu terhadap suatu perkara dari agama ini, seperti orang yang ragu
tentang wajibnya sholat, wajibnya zakat atau ragu dalam masalah tauhid, maka
dia dikafirkan. Yang dimaksud dengan ragu adalah berbolak-balik diantara 2
(dua) perkara.
Jenis-jenis murtad sangatlah banyak, dan Asy Syaikh rahimahullahmenyebutkan
dalam risalah ini yang paling penting dan paling besarnya, kalau tidak demikian
maka pembatal-pembatal keislaman itu sangatlah banyak, kalian akan mendapatinya
dalam kitab-kitab Fiqh bab Hukum Murtad. Asy Syaikh Abdullah bin Muhammad
rahimahullah memiliki risalah yang berjudul al Kalimatun Nafi' ah fil
Mukaffirotil Waqi'ah (kalimat-kaliamt yang bermanfaat tentang perkara-perkara
yang dapat mengkafirkan yang terjadi pada realita) dan risalah ini tercetak
dalam Ad Duror As Saniyah dan yang selainnya.
Saat ini, tatkala kebodohan telah tersebar dan keterasingan agama ini
semakin kuat, sekelompok manusia yang menamakan diri mereka ulama memunculkan
diri dan mengatakan:
"Jangan kalian mengkafirkan manusia, cukup bagi mereka nama Islam,
cukup baginya untuk mengatakan, "Saya seorang muslim", walaupun dia
berbuat apa saja, walaupun dia menyembelih untuk selain Allah, walaupun dia
mencela Allah dan Rasul-Nya, walaupun dia berbuat apa saja selama dia masih
mengatakan, "Saya muslim"! Maka jangan engkau kafirkan dia."
Atas dasar ini maka akan masuk ke dalam nama Islam kelompok-kelompok sesat
seperti Al-Bathiniyah, Al-Qaramithah, Al-Quburiyun (para penyembah kubur), Ar
Rafidhoh dan Al-Qodyaniyah, serta akan masuk ke dalam nama Islam seluruh
kelompok yang mengaku Islam. Mereka mengatakan:
"Janganlah kalian mengkafirkan seorangpun walaupun dia berbuat apa
saja atau berkeyakinan apa saja, janganlah kalian memecah belah kaum
muslimin."
Subhanallah (Maha Suci Allah)!!! Kami tidak memecah belah kaum muslimin,
akan tetapi mereka itu bukanlah muslimin, karena tatkala mereka melakukan
pembatal-pembatal keislaman berarti mereka telah keluar dari Islam. Kalimat
"janganlah kalian memecah belah kaum muslimin" adalah kalimat haq
(benar) tapi yang diinginkan dengannya adalah kebatilan, karena para shahabat
radhiyallahu 'anhum memerangi orang-orang arab yang murtad sepeninggal Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam. Para shahabat tidak ada yang mengatakan,
"Jangan kalian memecah belah kaum muslimin",
Karena mereka bukan muslimin lagi selama mereka masih murtad. Dan perkara
ini lebih berat daripada engkau menghukumi orang kafir sebagai muslim, dan akan
datang kepada kalian penjelasan bahwa termasuk kemurtadan adalah barangsiapa
yang tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu tentang kekafirannya maka dia
kafir seperti orang kafir tersebut. Mereka mengatakan: "Janganlah kalian
mengkafirkan seorangpun walaupun dia berbuat apa saja selama orang tersebut
masih mengucapkan Laa ilaaha illallah. Silahkan kalian menghadapi orang-orang
atheis dan tinggalkanlah orang-orang yang mengaku Islam."
Kita katakan kepada mereka: "Orang-orang yang mengaku Islam itu lebih
berbahaya dari atheis, karena atheis tidak mengaku Islam dan tidak menganggap
apa yang mereka lakukan adalah Islam. Adapun orang-orang yang mengaku Islam,
mereka telah mengelabui, mereka menyerukan bahwa kekafiran itu adalah Islam,
mereka itu lebih berbahaya daripada atheis, maka kemurtadan itu lebih berbahaya
dari atheis -kita berlindung kepada Allah-."
Maka wajib bagi kita mengetahui sikap yang benar terhadap perkara-perkara
ini, kita membedakannya dan memperje lasnya, karena kita sekarang dalam
kesamaran, di sana ada orang yang mengarang, menulis, mengkritik dan berpidato
dan mengatakan: "Janganlah kalian mengkafirkan muslimin". Kita
katakan: "Kami mengkafirkan orang-orang yang keluar dari Islam"
adapun muslim maka tidak boleh mengkafirkannya.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (1): SYIRIK DALAM IBADAH KEPADA ALLAH
Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata "Pembatal keislaman yang
pertama: syirik dalam beribadah kepada Allah"
Penjelasan:
Perkara terbesar yang menjadikan seseorang murtad adalah syirik dalam
beribadah kepada Allah yaitu dia beribadah kepada Allah juga beribadah kepada
selain-Nya. Seperti menyembelih untuk selain Allah, nadzar untuk selain Allah,
sujud kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah dalam
perkara yang tidak mampu melaksanakannya melainkan hanya Allah. Ini adalah
sebesar-besar jenis kemurtadan.
Allah telah berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka
pasti Allah mengharamkan baginya surga dan tempatnya ialah neraka".
(Al-Maidah 72)
"Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu,
bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh
ia telah berbuat dosa yang besar". (An Nisaa: 48)
"Barang siapa yang mempersekutukan
(sesuatu) dengan Allah maka sesungguhnya ia telah tersesat
sejauh-jauhnya". (An Nisaa: 116)
Maka kesyirikan adalah jenis kemurtadan yang paling berbahaya, yaitu
seseorang beribadah kepada selain Allah dengan salah satu dari macam-macam
ibadah, seperti doa, menyembelih, nadzar, istighotsah (minta diselamatkan dari
perkara yang sulit dan membinasakan), isti'anah (memohon pertolongan) dalam
perkara yang tidak mampu untuk melaksakannya melainkan hanya Allah subhanahu
wata'ala, berdoa kepada mayit, istighotsah kepada kuburan, meminta pertolongan
kepada orang yang telah mati. Ini adalah
jenis kemurtadan yang paling berbahaya dan paling besar, mayoritas orang
yang mengaku Islam telah terjatuh padanya, mereka membangun kuburan dan thowaf
padanya, menyembelih untuknya, bernadzar dan mendekatkan diri padanya. Mereka
mengatakan bahwa hal ini dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah,
mereka mendekatkan diri padanya dengan anggapan bisa mendekatkan diri mereka
kepada Allah.
Kenapa mereka tidak mendekatkan diri kepada Allah secara langsung dan
meninggalkan tempat-tempat yang menyesatkan ini? Hendaknya mereka mendekatkan
diri kepada Allah (secara langsung) karena
sesungguhnya Allah itu maha dekat dan memenuhi permintaan, kenapa kalian
mendekatkan kepada makhluk kemudian kalian mengatakan: "para makhluk itu
mendekatkan diri kami kepada Allah". Apakah Aliahku jauh?!
Apakah Allah telah menutup pintu-pintu-Nya? ! Apakah Allah tidak mengetahui
dan tidak mendengar makhluk- Nya? ! tidak melihat apa yang mereka kerjakan?!
(Ketahuilah) Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi adalah dekat dan
memenuhi permintaan.
"Dan apabila hamba-hamba-Ku
bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat.
Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
kepada-Ku". (Al-Baqarah: 186)
"Dan Rabbmu berfirman:
"Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan kuperkenankan bagi kalian".(Ghofir:60)
Sesungguhnya Allah adalah dekat dan memenuhi permintaan, kenapa kalian
pergi dan berdoa kepada selain Allah?! Kemudian kalian mengatakan: hal ini bisa
mendekatkan diri kami kepada Allah (hal ini seperti ucapan orang-orang musyrik
yang dikisahkan Allah)
"Kami tidak beribadah kepada
mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah dengan
sedekat-dekatnya". (Az Zumar: 3)
Yakni seolah-olah kamu menganggap bahwa Allah tidak mengilmui dan mengetahui,
demikianlah syetan dari kalangan jin dan manusia menghias -hias i untuk mereka
dalam keadaan mereka mengaku Islam, bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang
hak melainkan hanya Allah, mereka sholat dan puasa akan tetapi mereka
mencampuri amalan-amalan mereka dengan syirik besar maka mereka keluar dari
agama islam dalam keadaan mereka sholat, puasa dan haji, orang yang melihat
mereka menyangka bahwa mereka muslimin.
Maka sudah sepantasnya mengetahui hal ini, bahwa syirik kepada Allah adalah
dosa yang paling berbahaya dan paling besar. Bersamaan dengan bahayanya dan
jeleknya syirik ini ternyata banyak dari orang-orang yang mengaku Islam telah
terjatuh padanya, mereka tidak menamainya sebagai perbuatan syirik akan tetapi
mereka menamainya sebagai tawasul atau meminta syafaat, atau mereka menamainya
dengan nama-nama selain syirik, akan tetapi nama-nama itu tidak bisa merubah
hakekat sesuatu, kalau perbuatan tersebut adalah syirik tetap kita katakan
syirik (walaupun mereka menamainya dengan nama selain syirik).
Ini (syirik) adalah jenis kemurtadan yang paling berbahaya dan paling
banyak terjadi padahal syirik ini jelas di dalam Al-Quran dan sunnah Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam. Seruan dan peringatan serta ancaman dari perbuatan
syirik sangat jelas sekali, tidaklah lewat satu surat di dalam Al-Qur'an
melainkan memperingatkan dari perbuatan syirik, bersamaan dengan ini mereka
membaca Al-Qur'an, akan tetapi tidak menjauhi perbuatan syirik.
Mungkin akan datang seseorang dan mengatakan: "Mereka adalah orang-orang
bodoh, mereka mendapatkan udzur dengan kebodohan mereka tersebut."
Maka kita katakan: Sampai kapan dia akan bodoh? Sedangkan Al-Qur'an
dibacakan, mereka menghafal Al-Qur'an dan membacanya, sungguh telah tegak
hujjah atas mereka dengan sampainya Al-Qur'an kepada mereka.
"Dan Al-Qur'an ini diwahyukan
kepadaku agar supaya dengannya aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada
orang-orang yang sampai Al-Qur'an kepada (mereka)." (Al-An'am: 19)
Setiap orang yang telah sampai Al-Qur'an kepadanya, maka sungguh telah
tegak hujjah atasnya dan tidak ada udzur baginya.
Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata, "Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik)
itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (An Nisaa': 116)
Penjelasan: "Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik." (An Nisaa' : 48)
Ayat ini menunjukkan bahwa syirik adalah dosa yang paling besar, dimana
Allah tidak akan mengampuni pelakunya, melainkan apabila dia mau bertaubat
darinya.
"dan Dia mengampuni segala dosa
yang selain dari (syirik) itu." (An Nisaa': 48)
Dosa selain dari syirik seperti zina, minum khamr, mencuri, makan riba, ini
semua selain dari syirik, dosa-dosa ini di bawah kehendak Allah, pelakunya
adalah pelaku dosa besar dan mereka adalah orang-orang fasik, akan tetapi
mereka tidak terjatuh dalam perbuatan syirik hanya saja mereka terjatuh dalam
dosa-dosa besar dan hal ini mengurangi keimanan mereka dan mereka dihukumi
dengan kefasikan. Seandainya mereka mati dan belum bertaubat maka mereka di
bawah kehendak Allah. Jika Allah berkehendak maka Allah akan mengampuni mereka
dengan tauhid yang ada pada mereka dan jika berkehendak maka Allah akan
mengadzabnya disebabkan dosa-dosa mereka, kemudian tempat kembali mereka adalah
jannah (surga) disebabkan tauhid yang ada pada mereka. Ini adalah tempat
kembali para pelaku dosa besar selain syirik.
Dan firman-Nya: "Dan Dia
mengampuni segala dosa selain syirik."
Ini menunjukkan bahwa seluruh dosa adalah di bawah syirik, sedangkan syirik
adalah dosa yang paling besar dan paling berbahaya, maka hal ini menunjukkan tentang
bahayanya syirik dan syirik adalah dosa yang paling besar.
Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata,
Allah berfirman: "Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah. Maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya jannah dan tempat kembalinya adalah neraka, tidaklah ada
bagi orang-orang zhalim seorang penolongpun." (Al-Maidah: 72)
Penjelasan:
Ini adalah akibat di akhirat, yaitu diharamkan atasnya jannah, yakni dia
terhalang untuk masuk jannah selama-lamanya, tidak ada baginya sesuatu yang
diinginkan di dalamnya. Kemana dia akan pergi? Apabila dia tidak termasuk
pendududk jannah, kemana dia akan pergi? Apakah dia akan menjadi sesuatu yang
tidak ada?! Tidak! Tempat kembalinya adalah neraka yang dia kekal di dalamnya.
"Tidaklah ada bagi orang-orang
zhalim itu seorang penolongpun." (Al-Maidah: 72)
Yang dimaksud orang-orang zhalim adalah orang-orang musyrik. Karena syirik
adalah kezhaliman, bahkan dia merupakan kezhaliman yang paling besar.
"Tidak ada bagi mereka (penolong)"
yaitu tidak ada seorangpun yang mampu mengeluarkan mereka dari neraka atau
memberi syafa'at untuk mereka di sisi Allah, sebagaimana pelaku dosa besar
diberi syafa'at dan mereka bisa keluar dari neraka dengan syafa'at. Adapun
orang-orang musyrik (maka) tidaklah bermanfaat bagi mereka syafa'at orang-orang
yang memberi syafa'at
"Dan tidak ada bagi orang-orang
yang zhalim"
yaitu orang-orang musyrik
"Dan bagi orang-orang zhalim itu
tak ada teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi
syafa'at yang diterima syafa'atnya" (Al-Mukmin:18)
Seorang musyrik tidaklah diterima syafa'at padanya -kita berlindung kepada
Allah- "dan tempatnya adalah
neraka" tempatnya yaitu tempat tinggalnya dan itulah seje lek- jelek
tempat tinggal, tidak ada tempat tinggal baginya selain neraka selama-lamanya.
Maka dosa yang demikian bahayanya dan sangat jelek akibatnya, apakah boleh
pura-pura bodoh dan tidak mengetahuinya serta tidak memperingatkan darinya?!
dan dikatakan: "biarkanlah manusia,
biarkan para penyembah kubur, para penyembah kubah-kubah, biarkan orang-orang
yang ada perkara-perkara kemurtadan padanya selama dia masih mengaku Islam,
maka dia seorang muslim dan hadapilah orang-orang Atheis."
Maka kita katakan: Mereka (orang-orang musyrik) lebih besar dan lebih
berbahaya daripada orang-orang Atheis.
Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata "Dan termasuk dari
perbuatan syirik adalah menyembelih untuk selain Allah, seperti menyembelih
untuk jin dan kubur"
Penjelasan: Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyebutkan
contoh ini karena ini banyak terjadi dan manusia bermudah-mudahan padanya,
mereka menyembelih untuk selain Allah, mereka menyembelih untuk jin dalam
rangka menjaga diri dari kejelekan mereka, juga dalam rangka berobat dan
penyembuhan. Kebanyakan manusia bermudah-mudahan dalam masalah ini dan ini
banyak terjadi, padahal ini adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya
dari agamanya dan ini bukan perkara yang mudah Syetan akan berkala kepadanya:
"Sembelihlah seekor anak domba, sembelihlah seekor ayam", ini adalah
(perkara yang) mudah, tetapi dia tidak melihat kepada syirik. Maka orang-orang
yang menyembelih seekor lalat (untuk selain Allah) masuk neraka, yang dilihat
bukanlah yang disembelih, tetapi yang dilihat adalah akidah (keyakinan)nya,
yang dilihat adalah niat dalam hati dan tidak memperhatikan perkara syirik.
Yang dilihat bukanlah nilai sesuatu yang disembelih, karena yang menyembelih
seekor lalat (untuk selain Allah) masuk neraka.
Manusia bermudah-mudahan dalam hal ini, hanya sekedar ingin ditunaikan
kebutuhannya atau agar syetan memberitahunya sesuatu yang tersembunyi atau
memberitahu tentang harta yang hilang atau yang selainnya dari perkara-perkara
yang manusia bertanya kepada jin tentangnya. Maka dia keluar dari agamanya
-kita berlindung kepada Allah- dia murtad dalam perkara yang dia anggap mudah,
padahal perkaranya sangat berbahaya.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (2): MENJADIKAN PERANTARA ANTARA DIA DAN ALLAH DALAM
PERIBADAHAN
Barangsiapa menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara di mana
dia berdoa, meminta dan bertawakal kepada mereka, maka dia telah kafir secara
ijma'
Penjelasan: Ini adalah salah satu dari jenis pembatal yang pertama, yaitu
orang yang menjadikan antara dia dengan Allah ada perantara-perantara, akan
tetapi Asy Syaikh rahimahullah memisahkannya dan menjadikannya sebagai pembatal
keislaman yang tersendiri disebabkan banyak tejadinyaperbuatan ini. Hal ini
terjadi pada orang-orang yang mengaku Islam dan ini banyak terjadi pada para
penyembah kubur; mereka mendekatkan diri kepada wali agar memberi syafa'at
untuk mereka di sisi Allah atau agar menyampaikan kebutuhan-kebutuhan mereka
kepada Allah -dengan persangkaan mereka- menjadikan perantara-perantara dari
selain Allah subhanahu wata'ala, menyembelih untuk mereka, nadzar untuk mereka
dan istighotsah dengan mereka.
Dan dia mengatakan: "Ini bukanlah syirik, ini hanyalah perantara,
mencari perantara dan syafa'at yang bisa menyampa ikanku kepada Allah. Ini
adalah orang sholih yang punya kedudukan di sisi Allah, maka aku mendekatkan
diri kepadanya agar dia mendekatkan diriku kepada Allah." Ini adalah
hujjahnya dan itu merupakan hujjah orang-orang musyrik yang terdahulu:
"Dan orang-orang yang mengambil
pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak beribadah kepada mereka, melainkan
agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." (Az
Zumar:
3)
Mereka mengatakan: kami tidak menjadikan mereka sebagai tandingan bagi
Allah, akan tetapi kami menjadikan mereka sebagai perantara yang mendekatkan
diri kami (kepada Allah) , padahal Allah telah menamainya sebagai syirik (Allah
berfirman):
"Dan mereka beribadah kepada selain
Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemadharatan kepada mereka dan tidak
(pula) mendatangkan kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah
pemberi syafa'at kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu
mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuinya baik di langit dan di
bumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan
(itu)." (Yunus: 18)
Allah telah menamainya sebagai perbuatan syirik sedangkan mereka menamainya
meminta syafa'at. Ini adalah realita yang terjadi, bahwasanya kebanyakan orang
yang mengaku Islam dan apa yang mereka lakukan terhadap kuburan-kuburan
sekarang, mereka menjadikannya sebagai perantara antara mereka dengan Allah.
Masalah ini tersamar atas kebanyakan orang, bahkan para penuntut ilmu dan
di sana ada para ulama yang membela mereka dan mengatakan: "perkara ini
bukanlah syirik, yang dimaksud syirik adalah beribadah kepada berhala dan
mereka ini tidaklah beribadah kepada berhala."
Ya Subhanallah, beribadah kepada berhala adalah salah satu jenis dari jenis-jenis
perbuatan syirik. Yang dinamakan syirik adalah beribadah kepada selain Allah
sama, saja apakah yang diibadahi berupa berhala, pohon, batu, kuburan, wali,
malaikat ataupun orang-orang sholih, ini semua adalah syirik dan tidaklah yang
dimaksud syirik itu hanya beribadah kepada berhala saja.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (3): TIDAK MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR
Barangsiapa tidak mengk alirkan orang-orang musyrik atau ragu tentang
kekafiran mereka atau membenarkan madzhab mereka, maka dia telah kafir.
Penjelasan:
Masalah ini sangat berbahaya, banyak dari orang-orang yang menisbatkan diri
kepada Islam terjatuh padanya (barangsiapa tidak mengkafirkan orang-orang musyrik)
seperti mengatakan: "Saya, alhamdulillah tidak ada kesyirikan pada diri
saya dan saya tidak berbuat syirik kepada Allah. Akan tetapi manusia (yang
berbuat syirik) aku tidak mengkafirkan mereka."
Kita katakan kepadanya:
Kamu tidak tahu agama ini, wajib bagimu untuk mengkafirkan orang yang telah
Allah kafirkan dan yang telah berbuat syirik kepada Allah, wajib bagimu untuk
berlepas diri darinya sebagaimana Nabi Ibrahim telah berlepas diri dari bapaknya
dan kaumnya, beliau berkata (seabagaimana dalam ayat berikut ini) :
"Sesungguhnya aku berlepas diri
dari apa yang kalian sembah, tetapi (aku beribadah kepada) Dzat yang telah
menciptakanku, karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku." (Az
Zukhruf: 26-27)
(atau membenarkan madzhab mereka) ini lebih berbahaya, apabila dia
membenarkan madzhab mereka atau mengatakan terhadap apa yang mereka perbuat:
perlu dilihat dulu, ini kan hanya menjadikan perantara-perantara. Atau dia
mengatakan: "Mereka adalah orang-orang bodoh, mereka terjatuh dalam perkara
ini karena kebodohan mereka," dan dia membela mereka. Maka orang seperti
ini kekafirannya lebih dahsyat dibandingkan orang-orang yang melakukan perbuatan
syirik tersebut, karena dia membenarkan kekufuran dan kesyirikan atau ragu
tentangnya.
Kita katakan kepada mereka:
Keadaanmu sebagai seorang muslim dan pengikut Rasul shallallahu alaihi
wasallam, sedangkan Rasul shallallahu alaihi wasallam datang dengan
mengkafirkan kaum musyrikin dan memerangi mereka serta menghalalkan harta dan
darah mereka, beliau bersabda:
"Aku diperintahkan untuk memerangi
manusia agar mereka mengucapkan laa ilaaha ilallah."
"Aku diutus sampai hanya Allah saja
yang diibadahi." "Dan perangilah mereka sampai tidak terjadi
fitnah." (Al-Anfal: 39)
Yang dimaksud fitnah dalam ayat ini adalah syirik. "Dan sampai agama ini seluruhnya untuk Allah." (Al-Anfal: 39)
v
PEMBATAL KEISLAMAN (4): BERHUKUM DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH
Barangsiapa meyakini bahwa selain petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam
adalah lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum selain hukum beliau
lebih baik dari hukum beliau, seperti orang yang lebih mengutamakan hukum para
thaghut atas hukum beliau, maka dia telah kafir.
Penjelasan:
Termasuk dari jenis-jenis kemurtadan adalah berhukum dengan selain hukum
yang telah Allah turunkan, apabila dia meyakini bahwa ini adalah perkara yang
diperbolehkan, boleh berhukum dengan syari'at ini dan boleh berhukum dengan
undang-undang (buatan manusia). Dan mengatakan: "Tujuannya adalah melepaskan
dari perselisihan- perselisihan dan hal ini bisa dicapai dengan undang-undang
buatan manusia dan bisa pula dengan syari'at ini, maka perkaranya sama
saja."
Kita katakan:
Subhanallah, engkau menjadikan hukum thaghut sama seperti hukum Allah!!
Berhukum dengan syari'at Allah adalah merupakan ibadah kepada Allah subhanahu
wata'ala, tidaklah tujuannya hanya sekedar melepaskan dari perselisihan, tujuan
darinya adalah beribadah dengan berhukum kepada syari'at Allah. Berhukum dengan
selain syari'at Allah adalah syirik, syirik dalam ketaatan dan syirik dalam
berhukum:
"Apakah mereka mempunyai sesembahan
selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan
Allah?" (Asy Syura: 21)
"Dan jika kalian mentaati mereka,
sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (Al-An'am:
121)
Mereka menjadikan orang-orang alim dan
rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah dan (mereka juga menjadikan
rabb) Al-Masih bin Maryam, padahal mereka tidak diperintah melainkan agar
beribadah kepada sesembahan yang satu. Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah)
selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At
Taubah: 31)
Maka Allah telah menamai yang menyamakan antara hukum Allah dengan hukum
thaghut sebagai syirik. Yang dimaksud thaghut adalah seluruh hukum selain hukum
Allah, sama saja apakah berupa undang-undang Perancis atau Inggris ataupun
kebiasaan kabilah-kabilah, semua ini adalah thaghut, demikian pula berhukum
kepada para dukun.
Adapun orang yang menyatakan bahwa keduanya adalah sama, maka dia telah
kafir. Dan yang lebih berat kekafirannya dari orang tersebut adalah yang
mengatakan:
"Sesungguhnya berhukum dengan hukum selain Allah adalah lebih baik
daripada berhukum dengan hukum Allah."
Orang seperti ini lebih dahsyat kekafirannya. Dan yang mengatakan:
"Manusia pada hari ini tidak ada yang bisa membuat baik mereka
melainkan peraturan-peraturan ini, adapun syari'at ini tidak bisa memperbaiki
mereka, syari'at ini tidak cocok dengan zaman ini, tidak sesuai dengan saat
ini, tidak ada yang bisa memperbaiki melainkan berhukum dengan undang-undang
tersebut dan perjalanan dunia ini . . . pengadilan-pengadilan kita seperti
pengadilan-pengadilan dunia, ini lebih baik dari hukum Allah."
Maka orang ini lebih berat kekafirannya dari orang yang mengatakan:
"Sesungguhnya hukum Allah dan hukum selain-Nya sama."
Namun apabila dia berhukum dengan selain hukum Allah karena hawa nafsunya
atau kebodohan tentang apa yang Allah turunkan, dalam keadaan dia meyakini
bahwa hukum Allah adalah adalah benar dan berhukum dengan hukum Allah itulah
yang wajib, maka orang ini telah melakukan dosa besar dan itu adalah kufur di
bawah kekafiran (yaitu kekafiran yang tidak sampai keluar (murtad) dari agama
ini-ed).
v
PEMBATAL KEISLAMAN (5): MEMBENCI AJARAN RASUL WALAUPUN MENGAMALKANNYA
Barangsiapa membenci sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir
Penjelasan: Yang kelima dari pembatal- pembatal keislaman adalah
barangsiapa membenci sesuatu dari apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam, maka membenci apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
adalah kemurtadan, walaupun dia melakukannya.
Allah subhanahu wata'ala berfirman: "Yang
demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an)
lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka." (Muhammad: 9)
Yang dimaksud dengan tidak suka adalah membenci, ini adalah kemurtadan,
walaupun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Kebenciannya di
dalam hati adalah kekafiran walaupun secara dhohir dia mengamalkannya.
"Yang demikian karena sesungguhnya
mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an) lalu Allah
menghapuskan amalan-amalan mereka." (Muhammad: 9)
v
PEMBATAL KEISLAMAN (6): MENGOLOK-OLOK PERKARA AGAMA
Barangsiapa memperolok -olok (mengejek) sesuatu dari agama Rasul
shallallahu alaihi wasallam (Islam) atau mengejek pahala Allah atau siksa-Nya,
maka dia telah kafir
Penjelasan:
Yang keenam dari jenis-jenis kemurtadan adalah memperolok- olok terhadap
yang telah Allah turunkan atau menghina sesuatu yang dibawa Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam meskipun hal itu termasuk perkara-perkara yang
disunnahkan dan dianjurkan seperti bersiwak, memotong kumis, mencabut bulu ketiak
dan memotong kuku, Apabila seseorang memperolok-oloknya, maka dia menjadi
kafir. Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah subhanahu
wata'ala:
"Dan jika kamu tanyakan kepada
mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab:
"Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja."
Katakanlah: "Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian
berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir
sesudah beriman." (At Taubah: 65-66)
Maka orang yang memperolok-olok sedikit saja dari perkara yang dibawa oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik perkara tersebut perkara yang
fardhu ataupun sunnah, maka sungguh dia telah menjadi murtad dari agama Islam.
Lalu apa pendapat kalian terhadap orang yang mengatakan: "Membiarkan
jenggot, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencuci jari-jari, ini semua
adalah kulit luar saja." Ini adalah pengolok- olokan terhadap agama Allah.
Apabila mereka mengucapkan hal ini, walaupun mereka mengamalkannya maka
sungguh mereka telah murtad dari agama ini, karena ini adalah sikap meremehkan
terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka yang
wajib bagi kita adalah mengagungkan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam dan memuliakannya, sampaipun apabila seorang manusia terjatuh dalam
suatu perkara yang menyelisihi agama ini karena hawa nafsunya, maka seharusnya
dia tetap menghormati sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan
memuliakan sunnah serta memuliakan hadits-hadits dan tidak mengatakan "ini
hanya kulit luar saja."
Dan dalilnya firman Allah:
"Dan jika kamu tanyakan kepada
mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab:
"Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah:
"Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?
Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah
beriman." (At Taubah: 65-66)
Penjelasan:
Sebab turun ayat ini, bahwasanya ada sekelompok manusia yang dahulu bersama
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam perang Tabuk dan mereka adalah
muslimin, kemudian dalam suatu majelis mereka mengatakan: "Kita tidak
pernah melihat seperti para qurro' (pembaca-pembaca) kita ini yang paling dusta
lisannya, paling buncit perutnya (paling rakus dalam makan), paling penakut
ketika bertemu musuh", mereka memaksudkan dengan ucapannya itu adalah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Dan bersama mereka
ada seorang pemuda dari kalangan sahabat, maka dia marah dengan ucapan mereka
ini, kemudian dia pergi dan menyampaikan apa yang diucapkan kaum tersebut
kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dia mendapati wahyu telah
turun mendahuluinya.
Maka datanglah kaum tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
untuk meminta maaf tatkala mereka mengetahui bahwa Rasullah shallallahu alaihi
wasallam telah mengetahui apa yang terjadi pada majelis mereka. Dan berdirilah
salah seorang dari mereka dan bergantungan di tali pelana onta Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam dalam keadaan beliau mengendarainya, orang tersebut mengatakan:
"Wahai Rasulullah sesungguhnya kami hanya berbincang-bincang untuk
menghilangkan keletihan dalam perjalanan, kami tidak memaksudkan untuk
memperolok-olok, kami hanya bersenda gurau," dalam keadaan Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam tidak menoleh sedMtpun kepadanya dan beliau hanya membacakan
atasnya ayat ini:
"Dan jika kamu tanyakan kepada
mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah merela akan menjawab:
"Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja."
Katakanlah: "Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian
berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir
sesudah beriman." (AtTaubah: 65-66)
Perhatikanlah firman Allah subhanahu wata'ala:
"sungguh kalian telah kafir sesudah
beriman."
Ini menunjukkan bahwasanya sebelum ucapan ini mereka adalah orang-orang
yang beriman, maka tatkala mereka mengucapkannya mereka menjadi murtad dari
Islam. Padahal mereka mengatakan: "Ini hanya senda gurau" karena
perkara-perkara agama ini tidak boleh dibuat senda gurau dan main-main. Sungguh
Allah telah mengkafirkan mereka setelah keimanan mereka. Kita memohon
keselamatan kepada Allah.
Hal ini merupakan dalil bahwa barangsiapa mencela Allah, Rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya
atau sedikit saja dari Al-Qur'an atau Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam, maka dia telah murtad dari Islam walaupun hanya senda gurau, lalu
dimana orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya dia tidak murtad
melainkan apabila dia telah meniatkan dari hatinya? Seandainya ada orang yang
mencela Allah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau Al-Qur'an, kita
tidak boleh menghukuminya kecuali apabila dia meyakininya, kita tidak
menghukuminya hanya semata-mata dengan ucapannya, lafadznya atau perbuatannya."
Dari mana mereka mendatangkan ucapan semacam ini dan kertentuan ini?!
Padahal Allah telah menghukumi mereka murtad sedangkan mereka mengatakan: "kami
hanya bersenda gurau dan bermain-main" mereka orang-orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya serta bertauhid, akan tetapi tatkala mereka
mengucapkan perkataan seperti ini Allah subhanahu wata'ala berfirman:
"Sungguh kalian telah kafir
sesudah beriman."
Dan Allah tidaklah berfirman: "jika kalian meyakini hal ini",kita
memohon keselamatan kepada Allah. Maka yang wajib adalah kita mendudukkan
perkara-perkara pada tempatnya dan tidak boleh memasukkan padanya
tambahan-tambahan atau pengurangan atau ketentuan-ketentuan dari diri kita
sendiri. Allah tidak bertanya tentang keyakinan mereka dan tidak menyebutkan
bahwa mereka meyakininya, tetapi Allah menghukumi mereka dengan kemurtadan
setelah keimanan mereka,
"Sungguh kalian telah kafir
sesudah iman."
Allah sebutkan kekafiran mereka akibat dari ucapan mereka dan pengolok-olokan
mereka dan Allah tidak mengaitkannya dengan ketentuan-ketentuan ini (harus atas
dasar keyakinan mereka). Seorang manusia apabila mengucapkan kalimat kekafiran
dalam keadaan dia tidak dipaksa maka dihukumi murtad, adapun apabila dia dalam
keadaan dipaksa maka tidak murtad.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (7): SIHIR
Sihir, dan termasuk dari sihir adalah ash shorf (memalingkan seseorang dari
perkara yang disukainya) dan al athfti (menjadikan seseorang mencintai apa yang
tidak disukai), barang siapa melakukannya atau meridhoinya,
maka dia telah kafir. Dalilnya firman Allah subhanahu wata'ala:
"Sedang keduanya tidak mengajarkan
(sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya
cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir." (Al-Baqarah: 102)
Penjelasan:
jenis ketujuh dari jenis-jenis kemurtadan adalah sihir. Sihir adalah suatu
perbuatan yang dilakukan oleh tukang sihir, dan sihir itu ada 2 (dua) jenis :
1. Sihir hakiki (secara hakikatnya)
2. Sihir takhyili (pengkhayalan).
Jenis yang pertama: sihir hakiki adalah ungkapan tentang buhu-buhul yang
ditiup padanya oleh tukang sihir dan bacaan serta ucapan yang dijapu-japu
(bacaan dan ucapan yang tidak jelas) dan tukang sihir tersebut minta bantuan
syetan-syetan dalam ucapan mereka ini, juga jimat-jimat yang mereka menggantungkannya
serta tulisan-tulisan dan mantera-mantera yang mereka menulisnya dengan nama-nama
syetan. Ini adalah sihir hakiki, sihir ini bisa berpengaruh buruk kepada yang
disihir, bisa jadi dengan membunuhnya atau menyakitinya serta mengacaukan
ingatannya.
Jenis kedua: sihir takhyili yaitu dengan cara melakukan perbuatan-perbuatan
yang dikhayalkan kepada manusia bahwa perkara tersebut adalah benar padahal
tidak benar. Seperti dia mengkhayalkan kepada manusia bahwa dia berubah menjadi
hewan atau membunuh seseorang kemudian menghidupkannya, memotong kepala mereka
kemudian mengembalikannya, menarik mobil dengan rambut atau giginya, dia
dilindas mobil dan tidak membahayakannya, dia masuk ke dalam api atau makan
api, menikam dirinya dengan besi atau menusuk matanya dengan besi panas atau
dia makan kaca. Semuanya ini adalah termasuk jenis sulapan yang tidak ada
hakekatnya, seperti sihirnya para tukang sihir Fir'aun.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
"Dikhayalkan kepadanya (Musa)
seakan-akan tali-tali itu merayap dengan cepat, lantaran sihir mereka." (Thoha:66)
Allah subhanahu wata'ala juga berfirman: "Mereka menyulap (menyihir) mata-mata manusia dan menjadikan orang
banyak itu takut." (Al-A'raf: 116)
Ini adalah sihir takhyili dan ini mereka namakan dengan al qumroh(warna
putih yang ada kekeruhan) yang diperbuat oleh tukang sihir terhadap mata-mata
manusia, kemudian apabila telah habis al qumroh, maka perkara-perkara itu akan
kembali pada hakekat yang sebenarnya. Perbuatan sihir ini adalah kufur,
dalilnya firman Allah subhanahu wata'ala:
"Akan tetapi syetan-syetan itulah
yang kafir (mengerjakan sihir), mereka mengajarkan sihir kepada manusia."
(Al-Baqarah: 102)
Mempelajari sihir dan mengajarkannya adalah kufur kepada Allah dan termasuk
jenis kemurtadan, maka tukang sihir adalah murtad, apabila dia seorang mukmin
kemudian berbuat sihir sungguh dia telah murtad dari agama Islam dan dia
dibunuh tanpa dimintai taubat terlebih dahulu menurut sebagian ulama, karena
walaupun dia telah bertaubat secara dhohir dia tetap menipu manusia dan tidak
akan hilang ilmu sihir dari hatinya walaupun dia telah bertaubat.
Dalilnya firman Allah subhanahu wata'ala:
"Sedang keduanya tidak mengajarkan
(sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya
cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir." (Al-Baqarah: 102)
Allah subhanahu wata'ala menurunkan dua malaikat dari langit yang
mengajarkan sihir sebagai cobaan dan ujian bagi manusia, apabila ada yang
datang kepada keduanya untuk belajar sihir, mereka berdua menasehatinya dan
berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu
janganlah kamu kafir." Yakni janganlah kamu mempelajari sihir. Maka hal
ini menunjukkan bahwa mempelajari sihir adalah kafir.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (8): MEMBANTU DAN MENOLONG KAUM KAFIR UNTUK MEMUSUHI
MUSLIMIN
Membantu dan menolong kaum kafir untuk memusuhi muslimin
Penjelasan:
Yang kedelapan dari jenis-jenis kemurtadan adalah mudhoharoh (membantu)
kaum musyrikin untuk memusuhi muslimin yakni menolong mereka. Al- Mudhoharoh
maknanya al Mu'awanah (menolong) yaitu dengan menolong orang-orang kafir untuk
memerangi muslimin dan menyakiti mereka. Demikian pula orang yang mencintai
orang-orang kafir, sungguh dia menjadi kafir karena ini merupakan bentuk
loyalitas.
"Barangsiapa diantara kalian
berwala' (loyal) kepada mereka maka sesugguhnya orang itu termasuk golongan
mereka." (Al-Maidah: 51)
Berloyalitas kepada mereka dengan saling menolong dan membantu atau dengan
kecintaan maka sungguh dia menjadi kafir, karena dia mencintai kekafiran dan
mencintai orang-orang kafir, dengan demikian dia menjadi kafir. Apabila dia
mencintai mereka maknanya dia tidak mengingkari kekafiran dan barangsiapa yang
tidak mengingkari kekafiran maka dia kafir. Dan dalilnya firman Allah subhanahu
wata'ala:
"Barangsiapa diantara kalian
berwala' (loyal) kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zhalim" (Al-Maidah: 51)
Penjelasan:
Awal ayat ini: "Wahai
orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan
Nashrani sebagai wali-wali." (Al-Maidah: 5 1)
Yaitu janganlah kalian berwala' kepada mereka, tidak membantu mereka, tidak
mencintai mereka dan tidak menolong mereka.
"Barangsiapa diantara kalian berwala' (loyal) kepada mereka"
yakni dari kalangan muslimin "maka sesugguhnya orang itu termasuk golongan
mereka" yakni menjadi Yahudi dan Nashrani, dan inilah dalil atas
kemurtadannya. Kemudian Allah berfirman:
"sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zhalim" maka Allah telah menamai mereka sebagai orang-orang zhalim.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (9): MENYATAKAN BOLEHNYA KELUAR DARI SYARIAT
Barangsiapa meyakini bahwa ada sebagian manusia yang boleh keluar dari
syari'at Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana dibolehkan bagi
Al-Khidr keluar dari syari'at Musa alaihissalam, maka dia telah kafir
Penjelasan:
Yang kesembilan: barangsiapa membolehkan bagi seseorang untuk keluar dari
syari'at Muhammad shallallahu alaihi wasallam, karena Allah mengutus Muhammad
shallallahu alaihi wasallam kepada seluruh manusia dan mewajibkan kepada
seluruh alam ini untuk taat kepada beliau shallallahu alaihi wasallam.
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (Al-Anbiya:107)
"Dan Kami tidak mengutus kamu
melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan
sebagai pemberi peringatan." (Saba': 28)
"Katanlah: "Hai manusia
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua." (Al-A'raaf:
158)
Maka barangsiapa tidak memenuhi panggilan dan tidak mengikuti Rasul ini
maka dia kafir, sama saja apakah dia seorang Yahudi, Nashrani, Majusi atau
beragama yang lainnya, karena dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi
wasallam Allah telah mewajibkan untuk taat kepadanya dan mengikutinya,
barangsiapa berada di atas agama Yahudi atau Nashrani. maka sungguh agama-agama
tersebut telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi
wasallam, maka tidak boleh bagi seorangpun untuk keluar dari ketaatan kepada
beliau shallallahu alaihi wasallam.
Adapun keluarnya Al-Khidr dari ketaatan kepada Nabi Musa karena Nabi Musa
tidak diutus kepada Al-Khidr, juga karena risalah Nabi Musa adalah khusus untuk
Bani Israil:
"Dan (ingatlah) ketika Musa berkata
kepada kaumnya: "Wahai kaumku, mengapa kalian menyakitiku sedangkan kalian
mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian." (Ash
Shoff: 5)
Maka risalah Nabi Musa hanya untuk Bani Israil, tidak untuk seluruh
manusia. Adapun Al-Khidr telah berada di atas jalan beribadah kepada Allah.
Para ulama berbeda pendapat tentang Al-Khidr: Apakah dia seorang Nabi
ataukah seorang yang sholih. Perbedaan pendapat ini terbagi menjadi 2 (dua)
pendapat:
1. Al-Khidr adalah seorang Nabi, karena dia melakukan perkara-perkara yang
tidak bisa dilakukan melainkan dengan mukjizat seperti dia melubangi perahu,
membunuh seorang anak dan menegakkan dinding yang hampir roboh, perkara-perkara
ini adalah mukjizat karena dibangun di atas perkara-perkara yang ghoib,
sedangkan mukjizat tidaklah terjadi melainkan pada diri seorang Nabi.
Asal kisah Musa bersama Khidr adalah bahwa Musa pernah berkhutbah di
hadapan Bani Israil kemudian mereka bertanya: "Apakah di sana ada orang
yang lebih 'alim darinya," Nabi Musa menjawab: 'Tidak ada." Allah
mewahyukan kepada beliau bahwa ada seorang hamba Allah di suatu negeri yang
memiliki ilmu yang tidak engkau miliki, maka Nabi Musa pergi mencari orang
tersebut untuk menuntut ilmu itu.
Allah berfirman:
"Dan ingatlah ketika Musa berkata
kepada muridnya: "Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai di
pertemuan dua buah lautan atau aku akan berjalan bertahun-tahun" (dia
safar) "maka tatkala keduanya sampai di pertemuan dua buah laut itu"
sampai firman Allah:
"Lalu keduanya bertemu dengan
seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu
dari sisi Kami Musa berkata kepada al Khidr: "Bolehkah aku mengikutimu
supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar diantara ilmu-ilmu yang telah
diajarkan kepadamu? (Al-Kahfi: 60-66) sampai
akhir kisah yang Allah sebutkan di dalam surat al Kahfi.
Maka al Khidr tidak termasuk umat Nabi Musa, karena Nabi Musa tidak diutus
kepada seluruh manusia, oleh karena itu diperbolehkan bagi al Khidr untuk
keluar dari syari'at Nabi Musa.
Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam beliau diutus kepada
seluruh manusia maka tidak boleh bagi seorangpun keluar dari syari'atnya dan
ini adalah bantahan kepada Ash Shufiyah yang menganggap bahwa mereka sampai
pada suatu keadaan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti para rasul, mereka
menganggap bahwa mereka mengambil dari Allah secara langsung tidak perlu
mengambil dari rasul.
Mereka mengatakan: "Bahwa para rasul itu hanya untuk orang-orang awam,
adapun orang-orang khusus mereka tidak butuh kepada para rasul karena mereka
telah ma'rifatullah dan sampai kepada-Nya serta mengambil dari Allah secara
langsung."
Ini adalah keadaan Shufi ekstrim, (mereka menganggap) bahwa mereka sampai
pada suatu keadaan yang tidak membutuhkan Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam sehingga mereka keluar dari syariat beliau, oleh karena itu mereka
tidak shalat, tidak puasa dan tidak berhaji serta tidak mengamalkan apa yang
dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena mereka adalah
orang-orang khusus. Mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kepada Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam, kami telah sampai kepada Allah."-kita memohon
keselamatan kepada Allah-.
Ini adalah tujuan Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dari menyebutkan
masalah ini dan ini adalah bantahan terhadap shufiyah yang mereka beranggapan
bahwa mereka boleh keluar dari syariat Muhammad shallallahu alaihi wasallam
karena mereka tidak butuh kepada beliau.
v
PEMBATAL KEISLAMAN (10): BERPALING DARI AGAMA ALLAH
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya
Penjelasan: Yang kesepuluh -dan ini yang terakhir- yaitu berpaling dari
agama Allah, tidak perhatian kepadanya, tidak mempelajarinya, kalaupun dia
mempelajarinya tetapi tidak mau mengamalkannya. Pertama dia berpaling dari
ilmu, kemudian berpaling dari amal -kita memohon keselamatan kepada Allah-
sehingga walaupun seseorang beramal akan tetapi tidak didasari ilmu maka
amalannya adalah sesat, oleh karena itu seseorang harus belajar terlebih dahulu
baru kemudian beramal Adapun orang yang telah memperoleh ilmu kemudian
meninggalkan amal, maka dia termasuk orang-orang yang dimurkai dan barangsiapa
beramal tetapi meninggalkan ilmu, maka dia termasuk orang-orang yang sesat
Perkara inilah yang kita selalu berlindung darinya kepada Allah pada setiap
raka'at:
"Tunjukilah kami jalan yang lurus
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan
(jalan) mereka yang dimurkai (yahudi) dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat
(nashrani)." (Al-Fathihah: 6-7)
Barangsiapa berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mau
mengamalkannya, maka sungguh dia menjadi murtad dari agama Islam. Allah
subhanahu wata'ala berfirman:
"Dan barangsiapa berpaling dari
peringatan-Ku (Kitab-Ku), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit." (Thaha: 124)
Berpaling dari peringatan-Ku adalah tidak mempelajarinya dan tidak
mengamalkannya.
"Dan orang-orang kafir berpaling
dari apa yang diperingatkan kepada mereka." (Al-Ahqaf: 3)
"Dan siapakah yang lebih dzalim
dari orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya kemudian ia
berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada
orang-orang yang berdosa." (As Sajdah: 22)
Dia berpaling darinya setelah diingatkan dengannya. Di sana ada manusia
yang tidak mempelajari agama ini karena malas, orang seperti ini tidak
dikafirkan tetapi dicela karena kemalasannya. Adapun apabila dia meninggalkan
untuk menuntut ilmu karena tidak menyukai ilmu itu, maka inilah yang disebut
berpaling dari ilmu dan kita berlindung kepada Allah (darinya), inilah yang
dikafirkan.
Apabila seseorang menyukai ilmu dan mencintainya akan tetapi dia malas
karena menuntut ilmu itu sulit, membutuhkan kesabaran, menahan diri dan duduk
(untuk menuntut ilmu) sedangkan dia malas, maka dia dicela atas kemalasannya
dan peremehannya akan tetapi tidak sampai batas kekafiran.
Dan dalilnya firman Allah:
"Dan siapakah yang lebih dzalim
dari orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya kemudian ia
berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada
orang-orang yang berdosa." (As Sajdah: 22)
Penjelasan: Berpaling yang menunjukkan bahwa dia tidak menyukai ilmu atau
membencinya ini adalah kekafiran dan kita berlindung kepada Allah (darinya).
v
PEMBATAL KEISLAMAN (PENUTUP)
Tidak ada perbedaan pada seluruh pembatal ini antara orang yang bersenda
gurau, bersungguh-sungguh dan orang yang yang takut kecuali orang yang dipaksa.
Semua pembatal ini adalah se besar-besar perkara yang menyebabkan bahaya dan
perkara yang paling banyak terjadi, maka sudah sepantasnya bagi seorang muslim
untuk berhati-hati darinya dan mengkhawatirkan dirinya terjatuh dalam pembatal-
pembatal keislaman ini -kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang
menyebabkan ke murkaan-Nya dan pedih siks a-Nya-
Penje lasan:
Tidak ada perbedaan pada pembatal-pembatal yang sepuluh ini antara orang
yang bersungguh-sungguh yaitu sengaja dengan ucapan dan perbuatannya dan orang
yang bersenda gurau yaitu orang yang tidak sengaja hanya saja dia memperbuatnya
karena bergurau dan main-main. Di sini ada bantahan terhadap al Murji'ah yang
mengatakan: "Seseorang tidak dikafirkan sampai dia meyakininya dalam
hati." Tidak ada perbedaan antara orang yang bersungguh-sungguh, bersenda
gurau atau orang yang takut yang dia melakukan perkara-perkara ini dalam rangka
menolak rasa takut, maka yang wajib atasnya adalah bersabar.
(kecuali orang-orang yang dipaksa) apabila dia dipaksa untuk mengucapkan
kalimat kekufuran dan tidak mungkin baginya untuk terbebas dari kedzaliman ini
melainkan dengannya, maka Allah telah memberi keringanan baginya dalam masalah
tersebut.
"Barangsiapa yang kafir kepada
Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah) kecuali orang yang
dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak
berdosa)." (AnNahl: 106)
Sebagaimana hal ini terjadi pada 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, yang
sebab turun ayat di atas adalah padanya radhiyallahu 'anhu tatkala orang-orang
kafir menangkapnya dan menyiksanya sampai dia mau berkata tentang Muhammad
shallallahu alaihi wasallam, yakni mencela Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam. Kemudian dia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
dalam keadaan menyesal dan takut akan apa yang terjadi pada dirinya, maka nabi
shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
"Bagaimana engkau dapati
hatimu?" dia menjawab: "Tetap tenang dalam keimanan" beliau
bersabda: "Apabila mereka mengulanginya, maka ulangilah!"
dan Allah menurunkan firman-Nya :
"Kecuali orang yang dipaksa kafir
padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)." (An Nahl:
106)
"Janganlah orang-orang mukmin
mengambil orang-orang kafir menjadi wali-wali dan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barangsiapa berbiuat demikian niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka." (Ali Imron: 28)
0 Response to "10 PEMBATAL KEISLAMAN"
Posting Komentar